Breaking News

Pancasila Penting Masuk Kurikulum Pendidikan

Pendidikan Pancasila penting masuk dalam kurikulum pendidikan, baik dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT), untuk membentuk prilaku masyarakat yang sesuai budaya bangsa," ujar Yandi, SH.MH, staf Pengajar STIH Pertiba Pangkalpinang.  "Saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh generasi muda, pemangku kebijakan, politisi, dan semua warga mulai luntur, sehingga muncul degradasi moral dan prilaku penyimpang," katanya, Ia menjelaskan, Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia harus diaplikasikan kembali nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat. "Mengenalkan Pancasila lewat jalur pendidikan sangat penting agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya terserap sejak dini oleh generasi muda dan jangan pernah bosan mengenalkan dan mengamalkan Pancasila," ujarnya.

Ia mengatakan, belakangan ini, maraknya berbagai aksi kekerasan terus bermunculan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yaitu perkelahian pelajar dan mahasiswa, mutilasi, pembunuhan, korupsi, pembunuhan karakter dan demonstrasi yang ricuh. Selain itu juga marak tawuran antarsuporter bola, mafia hukum dan peradilan, serta berbagai ulah bar-bar lainnya seolah-olah sudah menjadi fenomena yang lumrah terjadi. "Masyarakat pun makin persimis dan cuek dan yang memprihatinkan, banyak anak-anak di bawah umur yang terjebak dan melakukan seks bebas dan bekerja di tempat-tempat hiburan malam karena kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila yang didapatkan di sekolah," ujarnya.

Menurut dia, dalam situasi demikian, banyak kalangan merindukan hadirnya Pancasila sebagai dasar ideologi dan pandangan hidup bangsa yang mampu menciptakan suasana ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Bukan sekadar dihafalkan di lapangan upacara, ruang-ruang kelas dan kampus, atau ruang-ruang seminar, melainkan menjadi “roh” yang mengawal dan memayungi setiap langkah anak-anak bangsa dalam bersikap dan berperilaku di tengah hidup keseharian," tegasnya.

Ketika orang hendak mengangkat pentungan atau pedang untuk menyakiti sesamanya yang berbeda paham dan keyakinan, mereka ingat prinsip ketuhanan yang tidak pernah mengajarkan kekerasan. Ketika orang hendak berperilaku curang dan memfitnah, mereka ingat nilai-nilai kemanusiaan yang perlu dipegang teguh dalam hidup bermasyarakat. Ketika sekelompok orang terjangkiti penyakit primordialisme sempit yang menganggap kelompoknya sebagai pihak yang paling benar, mereka ingat nilai-nilai kesatuan yang mesti dijunjung tinggi. Ketika kaum politisi kita mau memaksakan kehendak dan menang-menangan, mereka ingat nilai-nilai dasar demokrasi yang mesti dipegang teguh dan ketika seseorang hendak menilap uang negara, mereka ingat saudara-saudaranya yang masih terlilit kemiskinan dan tak mau mencederai prinsip keadilan yang mesti dianutnya. "Format Pancasila sebagai Dasar Negara sudah ditetapkan sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi dalam pelaksanaannya sebagai falsafah hidup masih perlu ditingkatkan," katanya. 

reff : pertibasite.blogspot.com

Tidak ada komentar