STIH Yapertiba Siap Bantu Gugat Masalah Pulau Tujuh

Author Logo
Berita dan Forum SMK BAKTI Pangkalpinang Juni 05, 2012
Berlarut-larutnya sengketa kepemilikan Pulau Tujuh antara Pemrov Babel dengan Kepulauan Riau menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Kalangan akademisi  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba menawarkan diri membantu Pemprov Babel menyelesaikan sengketa lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Pembantu Ketua (PK)  III STIH Pertiba Junaidi Abdilah mengungkapkan pihaknya menawarkan diri membantu Pemprov Babel untuk penyelesaian masalah Pulau Tujuh.
"Salah satu jalan penyelesaian sengketa adalah dengan mengajukan gugatan ke MK," ungkap Junaidi Abdillah, Sabtu (16/7/2011).

Ia menjelaskan dalam Undang-undang pembentukan Provinsi Kepulauan Babel Pulau tersebut masuk wilayah Babel, begitu juga dalam undang-undang pembentukan provinsi Kepri.
"Undang-undang pembentukan Provisi Babel dibuat tahun 2000, sedangkan Kepri tahun 2003. Jadi gugatan kita ke MK adalah minta pembatalan undang-undang Kepri," jelas Junaidi.

reff : http://bangka.tribunnews.com/2011/07/16/stih-pertiba-siap-bantu-gugat-ke-mk

Tentang Kami
Hai, sobat SMK BAKTI Pangkalpinang, Terimakasih telah berkunjung ke situs website kami, silahkan cari informasi untuk belajar dan berbagi. Salam Love SMK BAKTI

Related Posts

Artikel Terkait

Berbagi

Posting Komentar